Peringati 30 Tahun Kudatuli, Hasto Kristiyanto Suarakan Empat Seruan Nasional Amankan Demokrasi

Empat Seruan Nasional PDIP di Peringatan 30 Tahun Kudatuli: Tuntaskan Kasus dan Kawal Reformasi
Minggu, 26 Juli 2026 15:56 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakkarta, Gesuri.id Dalam upacara peringatan 30 Tahun Kudatuli, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyuarakan empat seruan nasional strategis. Seruan ini mencakup penuntasan kasus hukum masa lalu, pengawalan agenda Reformasi 1998, konsolidasi gerakan demokrasi sipil, hingga kewaspadaan terhadap ancaman kematian demokrasi modern.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Upacara peringatan ini dihadiri langsung oleh tokoh senior Sidarto Danusubroto, mantan jurnalis senior Widiarsi Agustina, jajaran pengurus DPP Partai, serta sejumlah seniman dan tokoh pro-demokrasi. Sementara itu, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya rangkaian acara secara daring.

Seruan pertama yang disuarakan Hasto adalah tuntutan penuntasan kasus 27 Juli 1996 secara hukum melalui penyelidikan yustisia dan penyelenggaraan kembali pengadilan koneksitas. Negara didesak untuk menjawab siapa aktor intelektual di balik penciptaan konflik internal PDI saat itu, siapa yang merancang penyerangan, serta ke mana para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Hasto menegaskan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa tuntutan penuntasan kasus ini didasari oleh kewajiban moral negara Pancasila terhadap warganya, bukan atas dasar dendam politik.

Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan, kata Hasto.

Baca juga :