Prabowo Ditantang Gunakan Jalur Hukum

Hal ini menjawab keinginan Prabowo yang membeberkan kasus penculikan aktivis 1998.
Rabu, 12 Juni 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta Prabowo Subianto menggunakan jalur hukum dalam membeberkan kasus penculikan aktivis 1998.

Eva menilai pengakuan di luar pengadilan tidak akan memiliki pengaruh apa pun. Kecuali jika adanya persidangan mengenai kasus tersebut atas permohonan Prabowo.

Baca:Dari Bung Karno Hingga Jokowi Lahir di Bulan Juni

Di negara hukum, kebenaran ada di pengadilan karena ada sumpah dan ada proses membela diri terhadap tuntutan, kata Eva di Jakarta, Rabu (12/6).

Dia khawatir pernyataan sepihak Prabowo justru akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Baca juga :