Ikuti Kami

Prabowo Ditantang Gunakan Jalur Hukum

Hal ini menjawab keinginan Prabowo yang membeberkan kasus penculikan aktivis 1998.

Prabowo Ditantang Gunakan Jalur Hukum
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta Prabowo Subianto menggunakan jalur hukum dalam membeberkan kasus penculikan aktivis 1998.

Eva menilai pengakuan di luar pengadilan tidak akan memiliki pengaruh apa pun. Kecuali jika adanya persidangan mengenai kasus tersebut atas permohonan Prabowo. 

Baca: Dari Bung Karno Hingga Jokowi Lahir di Bulan Juni

"Di negara hukum, kebenaran ada di pengadilan karena ada sumpah dan ada proses membela diri terhadap tuntutan," kata Eva di Jakarta, Rabu (12/6).

Dia khawatir pernyataan sepihak Prabowo justru akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. 

"Atau memang sengaja untuk distract attention (mengalihkan perhatian) dari sidang Mahkamah Konstitusi atau dari hiruk pikuk (kasus-red) BLBI?" ucap Eva.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengungkapkan keinginannya agar Prabowo membuka semua tentang kasus penculikan aktivis 1998. Apalagi, media saat ini yang kembali mengangkat kisah Tim Mawar dari Kopassus yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut. 

Baca: Jika Lebaran ke Prabowo, Masinton Ingin Cicipi Kue

"Kalau saya jadi Pak Prabowo, ini waktunya bicara. Sudah cukup 21 tahun diam soal-soal yang dituduhkan kepadanya. Undang media, buka semua kejadian di masa lalu. Agar publik mendapat pencerahan dari prinsip liput kedua sisi (cover both side). Ini PR Pak prabowo," kata Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa (11/6)

Quote