Rudianto Tjen Tegaskan Disiplin Kader, Monica Haprinda Menunggu Sanksi DPP PDI Perjuangan

Rudianto Tjen menekankan, aturan internal PDI Perjuangan melarang suami-istri berada pada partai politik berbeda.
Selasa, 23 September 2025 13:35 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pangkalpinang, Gesuri.id Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan, Rudianto Tjen menegaskan bahwa partainya akan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin kader, termasuk dalam kasus yang melibatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Monica Haprinda.

Seperti diketahui, Monica Haprinda kini tengah menjadi sorotan usai sang suami, Maulan Aklil (Molen), mantan kader PDI Perjuangan, mencalonkan diri dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 melalui Partai Gerindra berpasangan dengan Zeki Yamani dari Partai Demokrat.

Rudianto Tjen menekankan, aturan internal PDI Perjuangan melarang suami-istri berada pada partai politik berbeda.

PDI Perjuangan memang memiliki aturan partai bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai dan sanksi kepada Bu Monica diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Babel, ujarnya, Senin, 22 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sudah sangat jelas mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan partai.

Baca juga :