Kupang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan susunan pimpinan definitif DPRD daerah itu untuk periode 2019-2024 pada Jumat.
Dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda sidang penetapan pimpinan dewan dipimpin Ketua DPRD sementara Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menetapkan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang masing untuk jabatan ketua DPRD dan dua orang wakil ketua.
Baca:PDI Perjuangan Denpasar Beri Satu AKD Untuk Golkar
Posisi Ketua DPRD Kota Kupang ditempati Yeskiel Loude dari PDI Perjuangan.
Yeskiel Loude sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kupang hasil pemilu untuk periode 2014-2019 lalu.