Tarif Rusun Naik, Revitalisasi Batal, Legislator Kesal

Salah satu rusunawa yang dinaikkan tarif sewanya yaitu Rusun Karang Anyar. 
Selasa, 14 Agustus 2018 15:32 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif sejumlah rumah susun sewa (rusunawa) rata-rata 20 persen. Salah satu rusunawa yang dinaikkan yakni Rusun Karang Anyar.

Baca:Legislator Sesalkan Anies Coret Rusun Ahok, Warga Terancam

Rusun ini menjadi perhatian dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu, terungkap anggaran untuk merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar dibatalkan.

Nilai revitalisasinya Rp 162 miliar. Ada tiga (rusun) yang kami matikan karena waktu tidak mencukupi, Pak, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/8) lalu.

Saat mendengar hal ini, anggota Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga kesal karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkesan terlalu mudah mencoret anggaran. Padahal waktu kalian minta anggaran itu, kalian mintanya kayak mau nangis, tetapi sekarang tidak bisa dieksekusi, kata Pandapotan.

Baca juga :