Ikuti Kami

Tak Cuma WFH, Aulia Rahman Basri Wajibkan ASN Hemat Energi

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan penghematan energi menjadi bagian penting dalam efisiensi anggaran daerah.

Tak Cuma WFH, Aulia Rahman Basri Wajibkan ASN Hemat Energi
Surat Edaran Bupati Kukar WFH

Kukar, Gesuri.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga politisi PDI Perjuangan Aulia Rahman Basri mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menerapkan penghematan energi dalam lingkungan kerja.

“Kami minta seluruh ASN melakukan penghematan energi secara disiplin sebagai bagian dari efisiensi operasional,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
 
Kebijakan Pemkab Kukar tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: B-21/ORG.SETDAKAB/100.3.4.2/04/2026 yang juga mengatur tentang Work From Anywhere (WFA) ASN setiap Jumat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan penghematan energi menjadi bagian penting dalam efisiensi anggaran daerah.

Dalam aturan tersebut, penggunaan pendingin ruangan (AC) harus pada suhu 24-25 derajat Celsius. AC juga wajib mati 30 menit sebelum jam kerja berakhir dan menyalakan kembali 30 menit setelah mulai jam kerja.

Selain itu, tidak boleh menyalakan AC dalam ruangan kosong seperti ruang rapat, aula, maupun gudang. Penggunaan lampu juga mendapat pembatasan yakni hanya pada area yang digunakan.

Quote