Jakarta, Gesuri.id- Menyikapi berkembangnya opini yang mempertanyakan legitimasi tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) menyampaikan sikap tegas. Dalam pernyataan resminya, Ketua DPN REPDEM, Simson Simanjuntak, menegaskan bahwa tanggal 1 Juni 1945 merupakan titik nol lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sebuah fakta sejarah yang tidak bisa diperdebatkan apalagi dihapus.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 saat Bung Karno menyampaikan pidato visioner di sidang BPUPKI. Inilah momen pertama kalinya dasar negara Indonesia dirumuskan dan dinamai Pancasila, ujar Simson dalam pernyataan resminya, Senin (2/6/2025).
Simson menegaskan bahwa menyamakan tanggal lahir gagasan dengan pengesahan hukum merupakan kekeliruan besar. Ia mencontohkan, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus, bukan 18 Agustus ketika UUD disahkan. Hal serupa berlaku untuk Pancasila.
1 Juni adalah saat ruh Pancasila lahir. Sementara 18 Agustus adalah saat ia diberi bentuk formal dalam konstitusi, jelasnya.
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, menurut REPDEM, didasarkan pada argumen historis dan kontekstual yang kuat. Presiden Joko Widodo, para sejarawan, dan masyarakat luas telah sepakat bahwa ideologi bangsa harus diakui dari proses konseptual kelahirannya, bukan semata-mata dari pengesahan hukum.