Ikuti Kami

Tegaskan Pancasila Lahir 1 Juni 1945, DPN REPDEM: Fakta Sejarah yang Tak Terbantahkan

Kami menolak narasi yang menghapus akar historis 1 Juni. Itu sama saja dengan memutus mata rantai ideologis perjuangan bangsa.

Tegaskan Pancasila Lahir 1 Juni 1945, DPN REPDEM: Fakta Sejarah yang Tak Terbantahkan

Jakarta, Gesuri.id - Menyikapi berkembangnya opini yang mempertanyakan legitimasi tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) menyampaikan sikap tegas. Dalam pernyataan resminya, Ketua DPN REPDEM, Simson Simanjuntak, menegaskan bahwa tanggal 1 Juni 1945 merupakan titik nol lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sebuah fakta sejarah yang tidak bisa diperdebatkan apalagi dihapus.

“Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 saat Bung Karno menyampaikan pidato visioner di sidang BPUPKI. Inilah momen pertama kalinya dasar negara Indonesia dirumuskan dan dinamai Pancasila,” ujar Simson dalam pernyataan resminya, Senin (2/6/2025).

Simson menegaskan bahwa menyamakan tanggal lahir gagasan dengan pengesahan hukum merupakan kekeliruan besar. Ia mencontohkan, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus, bukan 18 Agustus ketika UUD disahkan. Hal serupa berlaku untuk Pancasila.

“1 Juni adalah saat ‘ruh Pancasila’ lahir. Sementara 18 Agustus adalah saat ia diberi bentuk formal dalam konstitusi,” jelasnya.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, menurut REPDEM, didasarkan pada argumen historis dan kontekstual yang kuat. Presiden Joko Widodo, para sejarawan, dan masyarakat luas telah sepakat bahwa ideologi bangsa harus diakui dari proses konseptual kelahirannya, bukan semata-mata dari pengesahan hukum.

REPDEM menilai, upaya mengerdilkan peran Bung Karno dan mereduksi Pancasila menjadi produk legal semata adalah tindakan yang justru menyesatkan dan ahistoris.

Simson menjelaskan bahwa proses perumusan Pancasila adalah perjalanan kolektif yang dimulai dari pidato Bung Karno (1 Juni), berlanjut ke Piagam Jakarta (22 Juni), dan difinalisasi dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus). Proses ini tidak saling menggugurkan, melainkan saling menyempurnakan. 

“Kami menolak narasi yang menghapus akar historis 1 Juni. Itu sama saja dengan memutus mata rantai ideologis perjuangan bangsa,” tegas Simson.

REPDEM juga mengingatkan agar semua pihak tidak menjadikan sejarah sebagai alat propaganda atau perpecahan. Bagi mereka, Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia — bukan milik satu kelompok atau tafsir politik tertentu.

“Pancasila adalah ideologi hidup. Dan hidupnya dimulai pada 1 Juni 1945 dari pemikiran, keberanian, dan kecintaan Bung Karno kepada bangsa ini,” tutup Simson.

Dengan semangat persatuan dan nasionalisme, REPDEM menyerukan seluruh elemen bangsa untuk merawat Pancasila sebagai jiwa Indonesia yang lahir dari sejarah, diperjuangkan dengan darah, dan dijaga oleh kesadaran kolektif.

Quote