Achmad Minta Sistem Zonasi PPDB Diverifikasi Ulang

Penggunaan Surat Keterangan Domisili juga harus diimbangi dengan Verifikasi serta validasi yang ketat. 
Kamis, 02 Juli 2020 12:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pengaduan terkait penyelenggaraan Zonasi masih terus mengalir, diantaranya orang tua calon peserta didik baru yang berasal dari kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan.

Rasyid salah seorang wali murid mengungkapkan bahwa pendaftaran zonasi di SMA Negeri ditengarai banyak yang menggunakan Surat Keterangan Domisili sehingga warga asli banyak yang tidak tertampung.

Baca:Kisruh,PPDBdi Jakarta Harus Diulang

Secara legal surat keterangan Domisili diperbolehkan namun ini masih menjadi celah bagi penyelenggaraan Pendidikan. , ungkap Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat kepada Gesuri.id di Jakarta, Kamis (2/7).

Baca juga :