Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng merespon penolakan para pegiat pendidikan non-formal terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Agustina menegaskan PDI Perjuangan mendukung perjuangan para pegiat pendidikan non formal itu.
Baca:Perempuan Dalam Berkarya Tanpa Meninggalkan Perannya
Hal itu dikatakan Agustina dalam RDPU Komisi X dengan Ketua DPP Forum Pengelola LKP dan Ketua ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Madiklus Indonesia), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).