Ikuti Kami

Agustina Dukung Perjuangan Pegiat Pendidikan Non Formal

Agustina menegaskan PDI Perjuangan mendukung perjuangan para pegiat pendidikan non formal itu. 

Agustina Dukung Perjuangan Pegiat Pendidikan Non Formal
Anggota Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng merespon penolakan para pegiat pendidikan non-formal terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Agustina menegaskan PDI Perjuangan mendukung perjuangan para pegiat pendidikan non formal itu. 

Baca: Perempuan Dalam Berkarya Tanpa Meninggalkan Perannya

Hal itu dikatakan Agustina dalam RDPU Komisi X dengan Ketua DPP Forum Pengelola LKP dan Ketua ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Madiklus Indonesia), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1). 

"PDI Perjuangan memandang para pegiat pendidikan non formal adalah pahlawan," tegas Agustina.

Sebab, para pegiat pendidikan non formal banyak jasanya pada masyarakat. Agustina mencontohkan, para ibu yang tak punya pendapatan tambahan,  karena jasa pendidikan non formal mereka bisa mendapatkan pendapatan tambahan melalui keahlian menjahit.

Agustina melanjutkan, partainya serta DPR akan memperjuangkan aspirasi pegiat pendidikan non formal itu melalui revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. 

"Kita juga akan menggelar rapat dengan pak Menteri Pendidikan 8 kali selama masa sidang ini," kata Agustina. 

Baca: Kaum Milenial Harus Selalu Diingatkan tentang Pancasila

Perpres 82/2019 menjelaskan tentang penghapusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas). Untuk PAUD digabung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara untuk pendidikan masyarakat dilebur dengan pendidikan formal. Hal-hal itulah yang ditolak oleh para pegiat pendidikan non formal.

Quote