Akta Kelahiran Cucu Ditahan, Nenek Mengadu ke Ima Mahdiah 

Azka sejak lahir hingga saat ini berusia empat tahun, pihak keluarga hanya diberikan fotokopian akta kelahiran oleh pihak rumah sakit.
Senin, 20 Juni 2022 12:34 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Seorang Nenek Bernama Yuni mengadu ke legislator PDI Perjuangan Ima Mahdiah, terkait akta kelahiran cucunya yang ditahan sudah 4 tahun di rumah sakit karena anaknya tak mampu membayar biaya persalinan.

Baca:Besok Rakernas II Dibuka Bu Mega, Jokowi Beri Sambutan

Sang nenek menuturkan jika sang cucu yang bernama Azka sejak lahir hingga saat ini berusia empat tahun, pihak keluarga hanya diberikan fotokopian aktakelahiran oleh pihak rumah sakit.

Padahal, dokumen aktakelahiran dibutuhkan sang cucu, salah satunya untuk persyaratan mendaftar sekolah.

Menanggapi hal itu, Legislator PDI Perjuangan Ima Mahdiah yang memang mewakili Komisi E bidang Pendidikan dan Kesehatan langsung menindaklaniuti keluhan Yuni.

Baca juga :