Ikuti Kami

Akta Kelahiran Cucu Ditahan, Nenek Mengadu ke Ima Mahdiah 

Azka sejak lahir hingga saat ini berusia empat tahun, pihak keluarga hanya diberikan fotokopian akta kelahiran oleh pihak rumah sakit.

Akta Kelahiran Cucu Ditahan, Nenek Mengadu ke Ima Mahdiah 
Seorang Nenek Bernama Yuni mengadu ke legislator PDI Perjuangan Ima Mahdiah, terkait akta kelahiran cucunya yang ditahan sudah 4 tahun di rumah sakit karena anaknya tak mampu membayar biaya persalinan.

Jakarta, Gesuri.id - Seorang Nenek Bernama Yuni mengadu ke legislator PDI Perjuangan Ima Mahdiah, terkait akta kelahiran cucunya yang ditahan sudah 4 tahun di rumah sakit karena anaknya tak mampu membayar biaya persalinan.

Baca: Besok Rakernas II Dibuka Bu Mega, Jokowi Beri Sambutan

Sang nenek menuturkan jika sang cucu yang bernama Azka sejak lahir hingga saat ini berusia empat tahun, pihak keluarga hanya diberikan fotokopian akta kelahiran oleh pihak rumah sakit.

Padahal, dokumen akta kelahiran dibutuhkan sang cucu, salah satunya untuk persyaratan mendaftar sekolah.

Menanggapi hal itu, Legislator PDI Perjuangan Ima Mahdiah yang memang mewakili Komisi E bidang Pendidikan dan Kesehatan langsung menindaklaniuti keluhan Yuni.

Politisi PDI Perjuangan itu mengkomunikasikan hal tersebut dengan Dukcapil DKI Jakarta agar dibuatkan akta kelahiran menggunakan surat lahir foto kopian.

“Selain sebagai identitas kelahiran, akta kelahiran juga sangat penting untuk persyaratan sekolah Azka. Jangan sampai hal admisnistratif seperti ini menghalangi awal pendidikan Azka” ujar Ima, Minggu (19/6).

Baca: Piala Bu Mega, BKN PDI Perjuangan Gelar Festival Desa 2022

Tak berselang lama, kini Azka pun telah memiliki dokumen akta kelahiran yang digunakannyab untuk mendaftar sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Akta Kelahiran sudah diterima oleh Azka dan dia akan mulai daftar sekolah,” tutur Ima.

Quote