Bekasi, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan H. Anton menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis berinisial D (16), warga Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang masih di bawah umur dan memiliki kebutuhan khusus.
Saya melihat perkara ini sangat memprihatikan, ada gadis umur 16 tahun, disekap serta dilecehkan, dan lebih parahnya lagi ada indikasi korban ingin diperjualbelikan oleh terduga pelaku JN ke pria hidung belang melalui aplikasi online, kata H. Anton, Sabtu (15/11).
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban selama tiga hari. Upaya penelusuran jejak digital oleh sang ibu berhasil mengarahkan keluarga ke lokasi tempat D disekap. Ia ditemukan pada Kamis (13/11) di sebuah kontrakan di Kelurahan Ciketingudik. Saat penggerebekan, polisi mengamankan pelaku berinisial JN, seorang pekerja serabutan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Parahnya, tambah Anton, pelaku diketahui menggunakan identitas palsu saat diperiksa petugas.Ada temuan baru yang terungkap, ternyata pelaku memakai kartu identitas atau KTP palsu saat diperiksa polisi, tegasnya.