Bogor, Gesuri.id- Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan jangan ada penutupan atau istilah kuota penuh bagi pengajuan programrehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga miskin.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan pengajuan RTLH melalui aplikasi Sahabat harus dipermudah. Sebab melalui aplikasi ini data akan terbaca dengan mudah.
Baca:Atty Minta Jangan Baper Terkait Pernyataan Puan
Aplikasi ini, sambung Atty, dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan memudahkan rakyat.
Berkas pengajuanRTLH dari warga yang datang langsung ke kelurahan harus diakomodir dulu untuk bisa didaftarkan dalam aplikasi Sahabat, bagi warga yang belum terdaftar, ujar Atty.