Ikuti Kami

Atty Minta Jangan Baper Terkait Pernyataan Puan 

Atty: Tidak terbawa perasaan (baper) dan 'menggoreng' pernyataan Puan untuk menjadikannya modal perdebatan. 

Atty Minta Jangan Baper Terkait Pernyataan Puan 
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bogor Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bogor Atty Somaddikarya turut bersuara terkait pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal Sumatera Barat (Sumbar) dan Pancasila, beberapa hari lalu. 

Atty meminta berbagai pihak untuk tidak terbawa perasaan (baper) dan 'menggoreng' pernyataan Puan untuk menjadikannya modal perdebatan. 

Baca: Atty Somaddikarya: Pokok Pikiran Tak Perlu Dipangkas!

"Mari kita dengar dan kita simak sampai habis, supaya dapat jawaban bila ucapan Mbak Puan tidak ada yang salah, dan beliau tidak perlu minta maaf," ujar Atty. 

Anggota DPRD Kota Bogor itu pun mengajak semua pihak untuk berhenti menyudutkan dan menilai salah ucapan orang lain.

Atty pun meminta pernyataan Puan itu dijadikan sebagai bentuk harapan, sekaligus keprihatinan dan koreksi atas keadaan yang memang diperbaiki. Hal itu penting untuk kebaikan bangsa dan Negara. 

Dan kedepannya, lanjut Atty, kita harus saling menghargai perbedaan disetiap  jengkal tanah  di Indonesia.

"Khusus Sumbar, tinggal membuktikan Sumbar menjadi wilayah yang toleran, bukan sebaliknya," ujar Atty.

Seperti diketahui, pada Rabu (2/9), Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan Puan Maharani melontarkan pernyataan  di acara pengumuman cagub-cawagub Sumatera Barat. 

Di sela acara pengumuman, terselip harapan Puan agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.

Baca: Atty Ungkap Pentingnya Peran Koperasi Bangun Ekonomi Rakyat

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!" kata Puan

"Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," tambahnya.

Pernyataan Puan itu disalahpahami oleh sebagian kalangan. Polemik pun muncul akibat kesalahpahaman tersebut.

Quote