BPJS Kesehatan Defisit, Atty Duga Ada Peserta Curang

Atty memaparkan bahwa BPJS Kesehatan adalah produk sistem kesehatan di bawah bendera Jaminan Kesehaan Nasional (JKN).
Senin, 04 November 2019 12:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI, Netty Prasetiyani yang menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu kado pahit yang diberikan oleh Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat selepas dilantik sebagai Presiden RI.

Atty memaparkan bahwa BPJS Kesehatan adalah produk sistem kesehatan di bawah bendera Jaminan Kesehaan Nasional (JKN). Dan asuransi ini merupakan milik pemerintah

Baca:Presiden Kalkulasi Usulan KSPI Soal IuranBPJS

Asuransi ini memakai azas gotong royong dgn subsidi silang. Bagi masyarakat yang mampu mereka dipastikan menjadi peserta KIS (Kartu Indonesia Sehat) Mandiri kelas 1, 2 dan 3 yang dalam hitungan asuransi premi ini tergolong amat murah dan rendah di banding asuransi swasta, kata Atty kepada Gesuri, Senin (4/11).

Baca juga :