Ikuti Kami

BPJS Kesehatan Defisit, Atty Duga Ada Peserta Curang

Atty memaparkan bahwa BPJS Kesehatan adalah produk sistem kesehatan di bawah bendera Jaminan Kesehaan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Defisit, Atty Duga Ada Peserta Curang
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya menanggapi pernyataan  Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI, Netty Prasetiyani yang menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan  menjadi salah satu kado pahit yang diberikan oleh Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat selepas dilantik sebagai Presiden RI.

Atty memaparkan bahwa BPJS Kesehatan adalah produk sistem kesehatan di bawah bendera Jaminan Kesehaan Nasional (JKN). Dan asuransi ini merupakan milik pemerintah  

Baca: Presiden Kalkulasi Usulan KSPI & Soal Iuran BPJS

“Asuransi ini memakai azas gotong royong dgn subsidi silang. Bagi masyarakat yang mampu mereka dipastikan menjadi peserta  KIS (Kartu Indonesia Sehat) Mandiri kelas 1, 2 dan 3 yang dalam hitungan asuransi premi ini tergolong amat murah dan rendah di banding asuransi swasta,” kata Atty kepada Gesuri, Senin (4/11). 

Atty melanjutkan, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), negara hadir dengan memberikan KIS-PBI (Penerima Bantuan Iuran)  baik dari APBN atau APBD.

“Lalu tinggal disesuaikan dengan taraf ekonomi dari masyarakat yang bersangkutan, apakah mau yang mandiri berbayar atau PBI yang gratis,” kata Atty, yang juga anggota DPRD Kota Bogor ini. 

Atty menambahkan, kalau BPJS Kesehatan mengalami defisit sangat wajar karena disebabkan salah satunya  faktor  prilaku curang  dari oknum peserta BPJS.  

Atty pun mengungkapkan contoh kecilnya pada saat mereka sakit mendaftar menjadi peserta KIS Mandiri dan mendapat pelayanan rumah sakit (RS)  sampai sehat kembali dengan membayar iuran dua kali untuk kelas 1. Besaran iuran itu adalah Rp110 ribu.  

Dan biaya yang di tagih RS ke BPJS mencapai Rp35 juta.

“Nah begitu peserta tersebut sehat iuran kewajiban nya tidak pernah di bayar lagi dengan alasan miskin dan lain-lain, padahal jika di investigasi banyak yang mapan secara ekonomi, tapi semua itu kembali kepada niat,” ungkap Atty.  

Maka, lanjut Atty, secara kalkulasi matematika sudah jelas  BPJS akan merugi karena perilaku peserta sebagaimana dijelaskan diatas. Dan Atty pun menyatakan BPJS tak pernah menuntut peserta karena merasa dirugikan. 

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Picu Bertambahnya Kemiskinan
 
“Kalau mencari kerugian dan kesalahan tidak ada ujung nya. Lebih baik sistemnya diperbaiki, stuktur pelayanan RS juga wajib diperbaiki,” kata Atty. 

“Saat ini BPJS sangat membantu masyarakat dalam hal kesehatan terlepas dari kurang dan lebih nya. Jika kenaikan iuran memberatkan dan masy merasa layak dan pantas menjadi peserta KIS PBI yang gratis alihkan saja dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Tak usah di buat  ribet dan menjadi perdebatan atas naiknya Iuran BPJS,” tegas Atty.

Quote