Jakarta, Gesuri.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan pasangan muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan karena masih dalam masa kritis penularan COVID-19.
BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan, kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (10/7).
Baca:BKKBN Sarankan Pasangan Suami Istri TundaKehamilan
BKKBN menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun.