Dede Indra Permana Minta Polri dan Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Unud

Dede: Kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak sekadar melihat sebagai kecelakaan.
Rabu, 22 Oktober 2025 06:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung penuh terhadap upaya pengusutan atas kematian mahasiswa Universitas Udayana TAS (21). Dede menyebut kasus perundungan harusnya tak boleh lagi terjadi di dunia pendidikan.

Kasus ini harus menjadi perhatian bersama kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak sekadar melihat sebagai kecelakaan, tapi juga menggali apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian yang berkonsekuensi hukum, kata Dede Indra kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Dunia pendidikan tidak boleh lagi ada korban karena perundungan atau hal-hal di luar akademik, tambahnya.

Dede mendorong Polresta Denpasar dan pihak terkait untuk mengkaji secara serius apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Dia juga meminta polisi untuk memastikan bahwa seluruh alur kronologi, mekanisme supervisi kampus, dan kondisi lingkungan pendidikan diperiksa dengan benar dan transparan.

Lalu, Dede mengapresiasi sikap pihak kampus dan keluarga yang meminta transparansi kronologi kejadian serta hasil penyelidikan. Ia menekankan bahwa institusi pendidikan harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat, termasuk sistem pelaporan insiden, budaya antiperundungan, dan proteksi bagi mahasiswa agar tidak menjadi korban praktik di luar akademik.

Baca juga :