Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani berhasil memediasi warga RT 04 dan RT 19Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur,Kota Tegal, Jawa Tengah dengan PT KAI.
Hasilnya PT KAImenunda rencana penggusuran 32 rumah di dua RT yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 3 September 2018 mendatang.
Baca:DewiAryani: Pemda Harus Maksimalkan Tol Trans Jawa
Dialog sendiri bertempat di rumah Sutarno warga RT 04Kelurahan Panggungyang juga seorang Ketua RT.
Dewi mengatakan, dalam negosiasi tersebut menghasilkan kesepakatanPT KAIakan menunda penggusuran yang seharusnya akan di lakukan pada tanggal 3 september 2018.