Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani berhasil memediasi warga RT 04 dan RT 19 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah dengan PT KAI.
Hasilnya PT KAI menunda rencana penggusuran 32 rumah di dua RT yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 3 September 2018 mendatang.
Baca: Dewi Aryani: Pemda Harus Maksimalkan Tol Trans Jawa
Dialog sendiri bertempat di rumah Sutarno warga RT 04 Kelurahan Panggung yang juga seorang Ketua RT.
Dewi mengatakan, dalam negosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan PT KAI akan menunda penggusuran yang seharusnya akan di lakukan pada tanggal 3 september 2018.
"Alhamdulilah pak Edi dirut PT KAI dan pak Doni direktur aset PT KAI mengabulkan permohonan untuk tidak melakukan penggusuran pada tgl 3 september 2018 nanti," ungkap Dewi.
Hal-hal teknis lainnya, lanjut Dewi, akan di lakukan pertemuan kembali dengan PT KAI sehingga tuntutan warga yg mayoritas adalah mantan pegawai PT KAI dapat menemukan solusi terbaik utk kedua pihak.
"Ada pembicaraan lanjutan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak," jelasnya.
Baca: Di Tegal, Dewi Aryani Jelaskan Lima Elemen Pokok Promkes
Usai dialog dan negosiasi, Dewi menyempatkan menengok Mukri, warga setempat.
Mukri yang merupakan mantan masinis itu dikenal pernah berjasa menyelamatkan kereta Argo dari kecelakaan.
"Kondisi Mukri sekarang lumpuh dan tak bisa. Mohon bisa ditunda dulu. Kita rapatkan lagi di kesempatan selanjutnya," sambung Dewi.