Dewi Nadi Sosialisasi Perda New Normal & COVID-19

"Saya tegaskan kepada bapak ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini agar terus mematuhi protokol kesehatan".
Senin, 18 Oktober 2021 20:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi IV Ni Ketut Dewi Nadi ST, Minggu (17/10) siang, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah no. 3 Provinsi Lampung Tentang Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pura Segara Kelurahan Nyukang Harjo kecamatan Selagai Lingga kabupaten Lampung Tengah.

Baca:Prasetyo: Wali Kota Baru Jangan Jadi Kacung Pengembang

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Nyukang Harjo Bapak Budiono, tokoh adat dan tokoh agama Hindu dari dua kecamatan yaitu kecamatan Pubian dan Selagai Lingga Lampung tengah.

Dengan pemateri utama ibu Ni Ketut Dewi Nadi Anggota komisi IV DPRD Provinsj Lampung. Dengan Narasumber satu I Komang Koheri, SE anggota DPR RI Komisi VIII dan I Nyoman Sumantra Tenaga Ahli DPR RI.

Baca juga :