Dokter & ASN Jual Vaksin Covid, Rahmad: Pelanggaran Berat!

"Kalau ini tidak diselesaikan tuntas, tentu ini bisa menimbulkan masalah sosial, kecemburuan".
Senin, 24 Mei 2021 09:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengatakan tindakan oknum dokter dan ASN di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal, merupakan pelanggaran berat.

Baca:Menakutkan! Tim Gubernur Anies Baswedan Mengebiri SKPD

Saya kira ini pelanggaran berat, pelanggaran hukum dan harus diselesaikan secara tuntas, kalau ini tidak diselesaikan tuntas, tentu ini bisa menimbulkan masalah sosial, kecemburuan, ujar Rahmad kepada wartawan, baru-baru ini.

Rahmad tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil keuntungan di masa pandemi. Karena itu, dia menilai tindakan menjual vaksin Corona secara ilegal merupakan pelanggaran berat.

Baca juga :