Malang, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Malang memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah terkait kasus dugaan perundungan terhadap MS, 13, siswa SMPN 16 Kota Malang, yang berujung hilangnya jari karena terpaksa diamputasi,
Pemanggilan ini bertujuan meminta konfirmasi lanjutan terkait kasus perundungan dan pencegahan agar kasus serupa tak lagi terjadi.
Baca:Ganjar Setuju PelakuPerundunganIkut Pendidikan Militer
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, pihaknya hanya meminta alur informasi yang menimpa MS. Karena informasi yang diterima dewan dari disdikbud maupun SMPN 16 berbeda.