Ikuti Kami

DPRD Kota Malang Panggil Kepala Dinas Dikbud

Hal ini menyusul kasus dugaan perundungan terhadap MS, 13, siswa SMPN 16 Kota Malang, yang berujung ”hilangnya” jarinya.

DPRD Kota Malang Panggil Kepala Dinas Dikbud
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi.

Malang, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Malang memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah terkait kasus dugaan perundungan terhadap MS, 13, siswa SMPN 16 Kota Malang, yang berujung ”hilangnya” jari karena terpaksa diamputasi,

Pemanggilan ini bertujuan meminta konfirmasi lanjutan terkait kasus perundungan dan pencegahan agar kasus serupa tak lagi terjadi.

Baca: Ganjar Setuju Pelaku Perundungan Ikut Pendidikan Militer

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, pihaknya hanya meminta alur informasi yang menimpa MS. Karena informasi yang diterima dewan dari disdikbud maupun SMPN 16 berbeda.

”Sebelumnya, ada misinformasi antara sekolah dengan dinas (disdikbud). Jadinya simpang siur. Hari ini (kemarin) diperjelas apa yang terjadi. Kami sudah minta kepala dinas bercerita dari awal hingga akhir,” kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, dewan mempertanyakan biaya pengobatan MS selama ini. 

”Sudah dipastikan bahwa biaya ditanggung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Termasuk, apakah dia nanti mau lanjut ke SMPN 16 atau tidak, ya disdikbud yang harus bertanggung jawab dan mengawal hal itu,” papar politikus Partai PDI Perjuangan ini.

Pihaknya juga meminta disdikbud memberikan pendampingan penuh terhadap MS. ”Juga diperhatikan, sekolah MS ke depan seperti apa. Yang penting dia nyaman dan segera pulih kondisi psikologisnya,” ujar dia.

Baca: Ganjar Minta Proses Peradilan Pelaku Perundungan Tertutup

Untuk mencegah kasus serupa, Komisi D meminta dinas terkait untuk menerapkan pendidikan karakter pada anak. 

”Saya minta pada dinas agar kejadian ini adalah yang terakhir. Komisi dan instansi lainnya juga akan ikut mengawal. Pencegahan dari awal yang perlu dilakukan, ini menjadi pelajaran buat kita semua,” tegas dia.

Quote