DPRD Kota Surabaya Dukung Kebijakan Mendikbud

Mendikbud mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi.
Jum'at, 03 Agustus 2018 10:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya mendukung Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi yang kini masih dikaji.

Kami mendukung penuh adanya upaya mengkaji kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kota/kabupaten, kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji di Surabaya, Kamis (2/8).

Baca:Kasus Gizi Buruk, Legislator: Posyandu Bergerak Maskimal

Menurut dia, memang sudah saatnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten menyusul banyaknya kerancuan di sejumlah sektor, salah satunya seleksi jalur prestasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK.

Ia sempat mendapat laporan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya ada puluhan siswa yang mendulang prestasi dari banyak cabang seperti sofbol, drum band, boling, anggar, taekwondo, senam, hingga panjat tebing, tapi tidak keterima seleksi jalur prestasi PPDB.

Baca juga :