Galmerrya: Jadikan Sampah sebagai Sumber Daya

Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Sabtu, 10 September 2022 11:06 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PDI Perjuangan Galmerrya Kondorura mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

BacaEffendi Sentil Dudung: Presiden Aja Gak Berani Ngomong Gitu

Serta menjadikan sampah sebagai sumber daya di Kota Makassar dan juga bertujuan membangun semangat hidup bersih, ujarnya pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, di Hotel Harper Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 15 Makassar, Jumat (9/9).

Merkon sapaan akrab Galmerrya Kondorura menegaskan bahwa selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan.

Baca juga :