Hasanuddin: Hubungan Pusat-Daerah Harus Pastikan Pemerataan Pembangunan dan Keadilan

Hubungan pusat dan daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif.
Minggu, 02 November 2025 12:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menegaskan pentingnya membangun hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang berlandaskan keadilan, pemerataan, dan pengakuan terhadap keunikan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan serap aspirasi masyarakat bertema Hubungan Pusat dan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia di Cigede Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (31/10/2025).

Menurut TB Hasanuddin, hubungan pusat dan daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif, melainkan sebagai mekanisme sinergis dalam membangun bangsa secara menyeluruh.

Hubungan pusat dan daerah harus memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan agar semua rakyat Indonesia merasakan manfaat dari keputusan nasional, ujarnya.

Dalam dialog yang dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat desa, warga menyampaikan berbagai aspirasi seperti perlunya pemerataan distribusi anggaran, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, serta dukungan terhadap pengembangan potensi lokal seperti pariwisata dan ekonomi desa.

Baca juga :