Lebak, Gesuri.id - Ketua DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan Juwita Wulandari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk aktif mensosialisasikan kebijakan menghapus Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi petani yang memiliki lahan 5.000 meter persegi ke bawah.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemkab Lebak terhadap masyarakat petani.
Menurutnya, kebijakan tersebut cukup tepat di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang lesu. Namun, demikian kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Saya tentu apresiasi kebijakan yang baik ini. Karena, jika pajak PBB digratiskan, saya yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat petani, kata Juwita, Minggu (4/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi pajak PBB-P2 dari Bupati. Jangan sampai, kebijakan baik ini tidak dioptimalkan.