Karolin Bagikan 3.100 Sertifikat Tanah

Kegiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo.
Jum'at, 28 Desember 2018 22:52 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa membagikan 3.100 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di kabupaten itu, sebagai realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Saya mewakili masyarakat Kabupaten Landak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintahan Pak Jokowi yang sudah merealisasikan program PTSL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Landak, kata Karolin di Ngabang, Jumat (28/12).

Baca: Karolin Harapkan Pemerintah Stabilkan Harga CPO dan Karet

Terkait program tersebut, Pemda Landak hari ini membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat kabupaten di Desa Amboyo Selatan, Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang dan Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke sebanyak 3.100 sertifikat tanah bertempat di kantor desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kabupaten Landak yang terdiri dari 13 kecamatan dan 156 desa memiliki luas wilayah 825.197 hektare dengan bidang tanah 215.107 bidang dan yang sudah bersertifikat sebanyak 86.226 bidang atau 40 persen wilayah Kabupaten Landak yang bersertifikat, tuturnya.

Baca juga :