Ikuti Kami

Sentil Ketimpangan Anggaran OPD, DPRD Lampung Setujui Raperda APBD 2025 dengan Catatan Krusial

Persetujuan tersebut diwarnai instruksi tajam terkait transparansi dan pengawasan tata kelola anggaran.

Sentil Ketimpangan Anggaran OPD, DPRD Lampung Setujui Raperda APBD 2025 dengan Catatan Krusial
Juru Bicara Banggar DPRD Lampung, Lesty Putri Utami.

Bandar Lampung, Gesuri.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Gedung DPRD Lampung, Kamis (30/7/2026).

​Meski laporan keuangan Pemprov Lampung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, persetujuan tersebut diwarnai instruksi tajam terkait transparansi dan pengawasan tata kelola anggaran.

​Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Lampung menyampaikan sejumlah catatan kritis yang menyasar ketimpangan penganggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Juru Bicara Banggar DPRD Lampung, Lesti Putri Utami, menegaskan bahwa Pemprov Lampung harus membenahi pos belanja pegawai yang terindikasi melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

​Lesty mengungkapkan adanya penemuan indikasi insentif di beberapa OPD yang jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan aturan sebesar 2,5 persen.

​"Dalam perencanaan belanja pegawai, harus mengikuti aturan Permendagri yang ada agar tidak ada lagi penganggaran insentif di atas batas maksimal 2,5 persen. Bahkan, ditemukan beberapa OPD menganggarkan di atas 2,5 persen, bahkan ada yang melampaui 10 persen. Ini menjadi catatan serius bagi Pak Gubernur," tegas Lesti di hadapan peserta sidang.

​Tak hanya persoalan efisiensi anggaran, Lesti juga menyoroti ketimpangan pada sektor pelayanan kesehatan publik, khususnya di RSUD Bandar Negara Husada. Menurutnya, rumah sakit milik pemprov tersebut terkesan mubazir karena ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang sangat minim meski dihuni oleh banyak dokter spesialis.

​"Banyak dokter spesialis yang sudah menerima gaji tetapi tidak bisa melaksanakan tugas sesuai keahliannya karena fasilitas alkes kurang. Pemprov harus memberikan perhatian prioritas agar RSUD Bandar Negara Husada bisa mengurai beban rujukan dan antrean di RSUD Abdul Moeloek," kata Lesti.

​Atas temuan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyodorkan lima poin rekomendasi utama untuk dieksekusi oleh jajaran pemerintah daerah:

1. ​Perencanaan Anggaran Sesuai Aturan: Penyusunan belanja modal, barang/jasa, dan belanja pegawai wajib berpedoman ketat pada aturan Permendagri.

2. ​Optimalisasi Pendapatan Daerah: Perencanaan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diimbau lebih realistis dan inovatif bersama 22 OPD penghasil.

3. ​Pemerataan Eksekusi Program: Menghentikan penumpukan belanja di akhir triwulan guna meminimalisasi risiko gagal eksekusi.

4. ​Skala Prioritas Pembangunan: Penyelarasan program prioritas berbasis sektor infrastruktur, ketahanan pangan, dan energi.

5. ​Penguatan Sinergi APBN dan APBD: Meningkatkan alokasi anggaran pusat ke daerah melalui komunikasi intensif bersama kementerian dan DPR RI.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Lampung tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 61 anggota dewan secara fisik maupun virtual. Agendanya turut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Sebagai informasi, realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung TA 2025 tercatat mencapai Rp6,71 triliun (86,70 persen) dari target Rp7,74 triliun. Sedangkan belanja dan transfer daerah terserap Rp6,68 triliun (85,57 persen) dari total alokasi Rp7,81 triliun, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp98,27 miliar.

​Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diharapkan segera menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut demi meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola keuangan daerah.

Quote