Ikuti Kami

Karolin Bagikan 3.100 Sertifikat Tanah

Kegiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo.

Karolin Bagikan 3.100 Sertifikat Tanah
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa membagikan 3.100 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di kabupaten itu, sebagai realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Saya mewakili masyarakat Kabupaten Landak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintahan Pak Jokowi yang sudah merealisasikan program PTSL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Landak," kata Karolin di Ngabang, Jumat (28/12).

Baca: Karolin Harapkan Pemerintah Stabilkan Harga CPO dan Karet

Terkait program tersebut, Pemda Landak hari ini membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat kabupaten di Desa Amboyo Selatan, Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang dan Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke sebanyak 3.100 sertifikat tanah bertempat di kantor desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

"Kabupaten Landak yang terdiri dari 13 kecamatan dan 156 desa memiliki luas wilayah 825.197 hektare dengan bidang tanah 215.107 bidang dan yang sudah bersertifikat sebanyak 86.226 bidang atau 40 persen wilayah Kabupaten Landak yang bersertifikat," tuturnya.

Terkait hal itu, pihaknya menegaskan agar sertifikat yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak untuk diperjualbelikan, karena melakukan sertifikat tanah melalui PTSL ini tidak mudah dan dilakukan secara bertahap.

"Saya mengapresiasi para pegawai BPN yang bertugas sangat serius melakukan program PTSL selama 2016, 2017 dan 2018 apalagi tahun 2018 target presiden sebanyak 9 juta hektare yang akan di sertifikatkan melalui program PTSL. Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, saya ingatkan jangan dijual tanahnya tapi dimanfaatkan secara baik," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Agraria dan Tata Ruang (ATR) Provinsi Kalimantan Barat Sigit Santosa menjelaskan bahwa kabupaten Landak merupakan kabupaten terbaik di Kalimantan Barat melalui Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak yang mampu menyelesaikan seluruh program strategis pertanahan dengan target 100 persen.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Landak yang selalu mendukung program dari kami sehingga Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak bisa bekerja secara maksimal dan kami berharap kerja sama ini terus berjalan di tahun berikutnya terutama progam PTSL ini," kata Sigit.

Kegiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah dalam Nawacita.

"Ini merupakan langkah serius pemerintah agar masyarakat memiliki kepemilikan tanah yang jelas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta menggerakkan roda perekonomian," katanya.

 

Quote