Surabaya, Gesuri.id – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi variabel penentuan desil kesejahteraan masyarakat.
Desakan ini muncul setelah maraknya keluhan warga Surabaya yang mendadak kehilangan akses ke Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan pendidikan lainnya hanya karena tercatat memiliki pinjaman.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam dialog warga saat Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Pertemuan Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Kamis (30/7/2026).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Sejumlah orang tua murid mengeluhkan nilai desil ekonomi keluarga mereka naik sehingga dianggap mampu padahal realitas ekonominya masih tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Fuad mengungkapkan, persoalan salah sasaran akibat indikator pinjaman ini tidak hanya ditemukan di Wiyung, tetapi menjadi jeritan yang berulang di berbagai titik reses di Surabaya.
Menurutnya, menjadikan status kepemilikan pinjaman sebagai indikator peningkatan kesejahteraan adalah langkah yang keliru untuk konteks masyarakat perkotaan.
“Ada satu hal yang unik dalam penentuan desil, yaitu dicantumkannya variabel pinjaman sebagai syarat keluarga dianggap mampu atau desilnya naik,” ujar Fuad.
Ia menjelaskan bahwa karakter ekonomi masyarakat perkotaan sangat kompleks. Tidak semua pinjaman menandakan tingginya daya beli, melainkan sering kali menjadi jalan pintas untuk bertahan hidup.
“Di kota, orang meminjam uang itu ada dua kriteria. Pertama, memang untuk tambahan modal usaha. Kedua, sekadar menyambung hidup—saat tanggal tua dan kebutuhan mendesak sementara gaji belum cair. Pilihannya jatuh ke paylater, pinjaman online (pinjol), atau bank titil,” terang Putra Mensos Tri Rismaharini tersebut.
Sebagai bentuk fungsi representasi rakyat di legislatif, Fuad mengusulkan agar pemerintah pusat lebih selektif dengan membedakan nominal serta tujuan pinjaman dalam indikator desil.
Menurut Fuad, pinjaman produktif bernilai besar layak dijadikan indikator peningkatan kesejahteraan. Sebaliknya, utang konsumtif berskala kecil tidak boleh mengeliminasi hak anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Jika pinjamannya di atas Rp10 juta, mungkin memang untuk modal usaha sehingga wajar desilnya naik. Namun, jika pinjamannya hanya Rp2 juta, Rp3 juta, atau Rp5 juta, saya yakin itu pinjaman untuk bertahan hidup sehari-hari,” tegasnya.
Kendati penentuan skema desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, Fuad memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim akan mengawal dan membawa aspirasi ini ke tingkat nasional demi perbaikan kebijakan.
Selain variabel utang, ia juga mendorong pemerintah mempermudah mekanisme pembaruan data (updating data) desil. Langkah ini penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak menjadi korban diskualifikasi bantuan akibat kerumitan administratif.

















































































