Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VIII, dari Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri melaksanakan penyerapan aspirasi atau masa reses, dalam masa sidang I tahun sidang 2022, di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca:Rapor Merah 4 Tahun Gubernur Anies Sudah Tepat
Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen, serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Kampung Mujirahayu, Kecamatan Seputihagung, Edi Iswanto sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah di lakukan oleh I Komeng Koheri dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Anggota Komisi VIII DPR-RI.