Mengadu ke Henry, Warga Astra Ksetra merasa belum Merdeka

Di Hari Kemerdekaan RI ke73, masyarakat Astra Ksetra merasa belum merdeka sepenuhnya karena kasus tanah di kampungnya belum ada titik terang
Jum'at, 17 Agustus 2018 23:09 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Lampung Timur, Gesuri.id - Meskipun masa Reses telah selesai 15 Agustus kemarin, dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat baru pulang dari Dapilnya setelah berkeliling menyerap aspirasi, seperti tak kenal lelah, ia kembali menerima pengaduan masyarakat Kampung Astra Ksetra, Tulangbawang yang menjadi korban penyerobotan tanah oleh oknum Lanud Pangeran M Bunyamin.

Di Hari Kemerdekaan RI ke-73, masyarakat Astra Ksetra merasa belum merdeka sepenuhnya karena kasus sengketa tanah di kampungnya masih belum ada titik terang hingga sekarang.

Kasus ini sendiri sudah terjadi sejak puluhan tahun. Dan 2 tahun belakangan kembali memanas karena pihak Lanud menurut pengakuan warga telah mengintimidasi dan melarang warga melakukan penanaman di atas tanah yang diklaim pihak Lanud milik TNI.

Bahkan masyarakat Astra Ksetra sendiri sudah dimediasi oleh Henry Yoso sebagai wakil rakyatnya untuk audiensi dengan Komisi II DPR.

Dalam periode ini, saya sudah dua kali meneruskan aduan mereka hingga akhirnya audiensi antara masyarakat Astra Ksetra dengan Komisi II DPR dan mengundang Pejabat terkait seperti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Lanud Pangeran M Bunyamin, Kanwil BPN Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Provinsi Lampung, ungkap Henry Yoso di Rumah Aspirasinya, Griya Kebun 38, Batanghari, Lampung Timur, Jumat (17/8).

Baca juga :