Ikuti Kami

Sarifah Ainun Desak Pemerintah Musnahkan Produk Udang Tercemar Radioaktif Cesium-137

Zat cesium-137 ini sangat berbahaya. Bila masuk dalam tubuh manusia akan meningkatkan risiko kanker.

Sarifah Ainun Desak Pemerintah Musnahkan Produk Udang Tercemar Radioaktif Cesium-137
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, meminta pemerintah segera bertindak cepat menyikapi temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang asal Indonesia dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) Banten yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).

“Kita tahu zat cesium-137 ini sangat berbahaya. Bila masuk dalam tubuh manusia akan meningkatkan risiko kanker, merusak jaringan tubuh hingga menurunkan sistem kekebalan tubuh,” kata Sarifah, Kamis (2/10/2025).

Sarifah menegaskan, keberadaan limbah nuklir jenis Cs-137 bukan hanya sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, produk yang tercemar seharusnya tidak boleh diedarkan lagi, bahkan harus dimusnahkan.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh berlama-lama dalam mengambil tindakan.

“Keselamatan warga yang utama. Bila ditemukan ada pelanggaran secara hukum, maka harus ditindak secara tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarifah menilai perlindungan terhadap industri perikanan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat luas.

“Perlindungan terhadap industri ini harusnya dipandang bahwa dengan melepaskan 18 container kemarin, dan mungkin beberapa ratus container yang akan segera tiba di Tanjug Priok, tidak sebanding dengan meresikokan 17.000 container udang yang Indonesia ekspor setiap tahunnya dan juga meresikokan puluhan ribu container ekspor produk hasil laut Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menilai kasus tersebut harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memperketat pengawasan produk pangan, baik di dalam negeri maupun ekspor. Menurutnya, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apapun.

“Masyarakat harus dilindungi dan produk yang berbahaya seharusnya tak boleh beredar. Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun,” tegas Hindun.

Ia menambahkan, kasus penolakan ekspor ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah agar memastikan produk pangan yang dipasarkan, baik untuk ekspor maupun konsumsi dalam negeri, benar-benar aman.

Quote