Menkes Tegaskan Penanganan Difteri Hanya Bisa Dilakukan Melalui Imunisasi

Pemerintah menegaskan penanganan difteri hanya bisa dilakukan melalui imunisasi.
Kamis, 28 Desember 2017 16:35 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Pemerintah terus menguatkan upaya penanganan penyakit difteri melalui serangkaian upaya diantaranya melalui Outbreak Response Immunization (ORI). Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (27/12).

Ini sebenarnya sudah dilakukan di daerah masing-masing kan kita sudah memberikan tentunya apa namanya, vaksin untuk disimpan di Dinas-Dinas Kesehatan, jelas Menkes.

Diakui Menkes, pemerintah pusat akan turun tangan untuk bersama-sama dengan daerah untuk melakukan ORI karena penanganan difteri ini hanya bisa dilakukan melalui imunisasi.

Imunisasi, kita meningkatkan kekebalan tubuh kita. Supaya kita kebal jadi akhirnya walaupun ada kumannya, kita tidak akan terkena, tambah Menkes.
Penyakit difteri sendiri merupakan suatu penyakit endemis yang sudah ada dari dulu. Penyakit difteri ini tidak pernah hilang, dan tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara di dunia. Seperti India, Bangladesh, Myanmar, dan sebagainya.

Kalau daya tahan kita turun, kumannya ada, itu bisa jadi terjadi lagi penyakit difteri ini. Yang disebut KLB, 1 saja secara klinis kita menemukan kasus difteri, kita sebut KLB. KLB itu bukan wabah, KLB itu adalah early warning, jadi kewaspadaan dari kita, jelas Menkes.

Baca juga :