Mundjirin Ingin Perangkat Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Upaya perlindungan bagi perangkat desa melalui jaminan ketenagakerjaan ini seiring dengan diterbitkan Perbup Semarang Nomor 89/2017.
Rabu, 26 September 2018 12:06 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Ungaran, Gesuri.id - Bupati Semarang Mundjirin, menginginkan seluruh perangkat desa di daerahnya telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mundjirin mengatakan, apapun pekerjaan punya risiko, tak terkecuali perangkat desa. Risiko tersebut bisa datang saat berada di jalan raya, atau di mana saja ketika melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Untuk itu, saya mengimbau kepada perangkat desa yang belum terdaftar, segera mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ujar Mundjirin, baru-baru ini.

Baca: Hadapi Pilkades, Mundjirin Petakan Potensi Kerawanan

Upaya perlindungan bagi perangkat desa melalui jaminan ketenagakerjaan ini seiring dengan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang Nomor 89/2017 sebagai bentuk perlindungan masyarakat kategori pekerja non formal. Apabila pekerja terkena risiko tersebut, maka akan memerlukan biaya untuk pengobatan, biaya selama dirawat juga tidak bisa melaksanakan aktivitas atau mencari nafkah bagi keluarga.

Baca juga :