Ikuti Kami

Mundjirin Ingin Perangkat Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Upaya perlindungan bagi perangkat desa melalui jaminan ketenagakerjaan ini seiring dengan diterbitkan Perbup Semarang Nomor 89/2017.

Mundjirin Ingin Perangkat Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Semarang, Mundjirin

Ungaran, Gesuri.id - Bupati Semarang Mundjirin, menginginkan seluruh perangkat desa di daerahnya telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mundjirin mengatakan, apapun pekerjaan punya risiko, tak terkecuali perangkat desa. Risiko tersebut bisa datang saat berada di jalan raya, atau di mana saja ketika melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada perangkat desa yang belum terdaftar, segera mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mundjirin, baru-baru ini.

Baca: Hadapi Pilkades, Mundjirin Petakan Potensi Kerawanan

Upaya perlindungan bagi perangkat desa melalui jaminan ketenagakerjaan ini seiring dengan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang Nomor 89/2017 sebagai bentuk perlindungan masyarakat kategori pekerja non formal. Apabila pekerja terkena risiko tersebut, maka akan memerlukan biaya untuk pengobatan, biaya selama dirawat juga tidak bisa melaksanakan aktivitas atau mencari nafkah bagi keluarga.

Baca: Mundjirin: Pilkades Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat di Desa

Oleh karena itu keikutsertaan perangkat desa dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting. Dengan ikut serta menjadi pesrta BPJS Ketenagakerjaan akan bisa memperkecil biaya ketika menanggung risiko pekerjaan tersebut.

“Saya minta, ini dimanfaatkan oleh para perangkat desa,” katanya.

Quote