Prasetyo Edi Desak Disdik Evaluasi Guru SMA 87

Sosok guru harus jadi contoh tauladan muridnya, bukan malah mendoktrin yang menyesatkan.
Kamis, 11 Oktober 2018 11:27 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan evaluasi soal tindakan guru SMA 87 Jakarta berinisial N yang mengintruksikan muridnya membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca:SebarUjaranKebencian, Sekretaris Dispora Ditangkap

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh seorang guru itu sangat tidak terpuji, terlebih sosok guru merupakan pendidik yang menjadi contoh tauladan muridnya, bukan malah memberikan doktrin yang menyesatkan.

Minta dievaluasi, kasihlah pandangan. Saya minta Pak Bowo Kadisnya untuk dipanggil beliau (guru N), minta maaf. tadi pagi sudah saya kontak dengan kepala sekolahnya tapi belum bisa, ungkap pria yang akrab disapa Pras itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Pras mengaku sudah mengambil tindakan yaitu dengan menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Bowo Irianto untuk meminta oknum guru N tersebut segera menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat terkait peristiwa itu.

Baca juga :