Ikuti Kami

Prasetyo Edi Desak Disdik Evaluasi Guru SMA 87

Sosok guru harus jadi contoh tauladan muridnya, bukan malah mendoktrin yang menyesatkan.

Prasetyo Edi Desak Disdik Evaluasi Guru SMA 87
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan evaluasi soal tindakan guru SMA 87 Jakarta berinisial N yang mengintruksikan muridnya membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Sebar Ujaran Kebencian, Sekretaris Dispora Ditangkap

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh seorang guru itu sangat tidak terpuji, terlebih sosok guru merupakan pendidik yang menjadi contoh tauladan muridnya, bukan malah memberikan doktrin yang menyesatkan.

"Minta dievaluasi, kasihlah pandangan. Saya minta Pak Bowo Kadisnya untuk dipanggil beliau (guru N), minta maaf. tadi pagi sudah saya kontak dengan kepala sekolahnya tapi belum bisa," ungkap pria yang akrab disapa Pras itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Pras mengaku sudah mengambil tindakan yaitu dengan menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Bowo Irianto untuk meminta oknum guru N tersebut segera menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat terkait peristiwa itu.

Lebih lanjut, Pras merasa sangat khawatir jika isu tersebut kemudian manfaatkan menjadi isu poltik, maka bisa merugikan pihak tertentu. Sebab, tensi politik menjelang Pilpres 2019 ini kian memanas.

"Apa maksud dan tujuannya? Karena ini kan menyangkut nama presiden lagi. Di dalam dinamika tahun politik ini saya enggak mau ini jangan jadi gorengan politik gitu," katanya.

Baca: Merawat Kewarasan Publik dengan Melawan UjaranKebencian

Seperti diketahui, sebelumnya di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan siswa SMA 87 Jakarta dikumpulkan guru N di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Guru N menyebut banyak korban tewas di sana akibat ulah orang nomor satu di Indonesia yang tak becus dalam mengelola pemerintahan.

Quote