Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menegaskan bahwa nilai keadilan sosial dan persamaan kedudukan warga negara harus diwujudkan secara nyata dalam pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat di Jakarta Timur.
Menurut Putra, Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui pelayanan publik yang adil, terbuka, dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun kondisi sosial.
Setiap warga memiliki kedudukan yang sama dan berhak memperoleh pelayanan yang baik. Keadilan sosial jangan hanya menjadi sesuatu yang kita hafalkan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan publik, ujar Putra, Rabu (30/9/2026).
Putra juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi apabila menemukan pelayanan atau kebijakan di lingkungannya yang dirasakan belum adil. Aspirasi dapat disampaikan secara tertib melalui forum warga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, maupun instansi terkait dengan mengedepankan fakta, dialog, dan musyawarah.