Ikuti Kami

Putra Nababan: Pelayanan Publik Harus Hadirkan Keadilan Bagi Seluruh Warga

Menurut Putra, Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Putra Nababan: Pelayanan Publik Harus Hadirkan Keadilan Bagi Seluruh Warga
Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menegaskan bahwa nilai keadilan sosial dan persamaan kedudukan warga negara harus diwujudkan secara nyata dalam pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat di Jakarta Timur.

Menurut Putra, Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui pelayanan publik yang adil, terbuka, dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun kondisi sosial.

"Setiap warga memiliki kedudukan yang sama dan berhak memperoleh pelayanan yang baik. Keadilan sosial jangan hanya menjadi sesuatu yang kita hafalkan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan publik," ujar Putra, Rabu (30/9/2026).

Putra juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi apabila menemukan pelayanan atau kebijakan di lingkungannya yang dirasakan belum adil. Aspirasi dapat disampaikan secara tertib melalui forum warga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, maupun instansi terkait dengan mengedepankan fakta, dialog, dan musyawarah.

"Kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan. Namun, partisipasi warga juga perlu diikuti keterbukaan dari penyelenggara pemerintahan untuk mendengar, memberikan penjelasan, serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat," ungkapnya.

Putra menambahkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI harus semakin dekat dengan persoalan konkret warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan hingga fasilitas lingkungan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa nilai Pancasila memiliki hubungan langsung dengan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

"Pancasila harus hadir dalam tindakan. Ketika masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan pemerintah terbuka mendengar serta melakukan perbaikan, di situlah semangat keadilan sosial benar-benar kita jalankan," pungkas Putra.

Quote