Rachmat Salurkan 49 RTLH & RKB Pondok Pesantren di Dua Kabupaten

Program itu merupakan komitmen darinya sebagai Wakil Rakyat agar masyarakat Lombok tinggal di rumah yang layak. 
Selasa, 07 Maret 2023 19:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lombok Tengah, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rachmat Hidayat menyalurkan 49 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Ruang Kelas Baru (RKB) Pondok Pesantren di 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah.

Menurut Rachmat, program itu merupakan komitmen darinya sebagai Wakil Rakyat agar masyarakat Lombok tinggal di rumah yang layak.

Dengan begitu, dirinya menyalurkan Aspirasinya yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca:RachmatSiap Gelar Sayembara Parade Busana Adat WHDI

Baca juga :