Ikuti Kami

Jaga Tanah Warisan, Sofyan Tan Tegaskan Karakter Orang Batak Benteng Alami Lawan Komersialisasi

Mempertahankan lahan bukan sekadar soal kalkulasi bisnis atau nilai properti.

Jaga Tanah Warisan, Sofyan Tan Tegaskan Karakter Orang Batak Benteng Alami Lawan Komersialisasi
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, memberikan apresiasi mendalam terhadap ketangguhan akar budaya masyarakat Batak di kawasan Danau Toba. 

Menurutnya, filosofi hidup masyarakat setempat menjadi benteng pertahanan terkuat yang mencegah warga lokal tergusur oleh derasnya arus komersialisasi pariwisata.

"Orang Batak itu sangat sulit menjual tanah. Saya kira ini salah satu kunci sukses mereka, bahwa mereka tidak terusir dari tanah kelahirannya," ujar Sofyan kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/4).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini memaparkan bahwa bagi masyarakat Toba, mempertahankan lahan bukan sekadar soal kalkulasi bisnis atau nilai properti. Ada sanksi moral dan rasa malu (maila) yang besar jika seseorang nekat melepaskan tanah warisan leluhur kepada pihak luar.

Bagi mereka, menjual tanah warisan adalah bentuk kegagalan dalam menjaga amanah keluarga.

"Sebab bagi orang Batak, menjual warisan orang tua itu artinya dia gagal naik kelas," tegas Sofyan.

Sofyan secara gamblang membandingkan ketangguhan di Toba dengan destinasi wisata lain di Indonesia. Ia mencermati fenomena miris di mana pesatnya pariwisata sering kali membuat warga pribumi terpinggirkan karena lahan mereka telah berpindah tangan ke pihak asing atau pengusaha besar.

"Kita lihat di banyak daerah wisata lain, tanahnya sudah dikuasai orang luar dan warga lokal akhirnya tertinggal. Mengapa? Karena mereka tidak memiliki semangat sekuat orang Batak dalam menjaga warisan orang tua," urainya.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Prinsip pantang menyerahkan tanah inilah yang mencegah masyarakat menjadi "tamu di rumah sendiri." Oleh karena itu, Sofyan mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, untuk jeli melihat fenomena sosiologis ini.

Ia menekankan agar Danau Toba tidak hanya dipandang sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dari sisi alam, tetapi juga harus menjadi prioritas dalam pelestarian budaya.

Ke depan, Komisi X DPR RI berharap kurikulum muatan lokal di Sumatera Utara dapat terus memperkuat nilai-nilai luhur ini. Semangat menjaga jati diri dan menghormati peninggalan leluhur dinilai sebagai modal terbesar Indonesia dalam menjaga kedaulatan warga di atas tanahnya sendiri.

Quote