Rahmat: Cabut Izin Lion Air Jika Terbukti Langgar SOP

Rahmat meminta Kementerian Perhubungan serius menegakan hukum jika memang terjadi pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure).
Rabu, 31 Oktober 2018 11:52 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka Nasution, mendesak pemerintah mencabut ijin operasional Lion Air. Rahmat menyebut anggota DPR lainnya pun setuju dilakukan evaluasi jika kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akibat adanya pelanggaran terhadap Standard Operating Procedure (SOP).

Baca:AlexDesak PemerintahAuditMaskapai PenerbanganLion Air

Kalau memang ada SOP yang dilanggar ini perlu ada sanksi yang tegas, kata Rahmat saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).

Oleh karena kewenangan ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rahmat meminta Kemenhub serius menegakan hukum jika memang terjadi pelanggaran SOP yang dialamatkan kepada Lion Air terkait jatuhnya pesawat Lion Air rute Cengkareng-Pangkalpinang di laut Tanjung Kawarang yang menewaskan 188 penumpang dan kru pesawat.

Kalau memang ditemukan oleh Kemenhub adanya pelanggaran SOP, bekukan dulu izinnya. Jadi harus ada reward and punishment, kata Rahmat.

Baca juga :