Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).Dalam kesempatan tersebut, Sudin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan digital yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam arahannya, Sudin menegaskan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan keluarga.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan maupun penggunaan telepon genggam oleh anak-anak. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan keluarga agar anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kejahatan digital.
Selain itu, Sudin mengimbau masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan teknologi dan tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun pinjaman online ilegal.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Anggota DPRD Lampung Selatan Rosdiana, S.H., Camat Jati Agung Rizwan Efendi, S.K.M., M.M., Kepala Desa Karang Anyar Sumanto, Kapolsek Jati Agung M. Yani, perangkat desa, serta masyarakat setempat.