Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sudin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan digital yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam arahannya, Sudin menegaskan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan keluarga.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan maupun penggunaan telepon genggam oleh anak-anak. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan keluarga agar anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kejahatan digital.
Selain itu, Sudin mengimbau masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan teknologi dan tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun pinjaman online ilegal.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Anggota DPRD Lampung Selatan Rosdiana, S.H., Camat Jati Agung Rizwan Efendi, S.K.M., M.M., Kepala Desa Karang Anyar Sumanto, Kapolsek Jati Agung M. Yani, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang mengatakan kegiatan reses menjadi momentum bagi Sudin untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Makna kehadiran wakil rakyat adalah bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi yang disampaikan, kemudian menampung dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan," ujar Donald.
Donald juga menjelaskan bahwa Rumah Aspirasi Sudin dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat akan diteruskan dan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jati Agung M. Yani mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengimbau warga memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan judi online, hingga praktik penagihan pinjaman online yang dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunnya pendapatan, maraknya praktik rentenir dan judi online, hingga keluhan mengenai anggaran bagi aparatur desa. Warga juga meminta perhatian terhadap kerusakan jalan penghubung antardusun serta pembangunan saluran irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyatakan akan memperjuangkan berbagai usulan masyarakat sesuai dengan kewenangannya. Sementara itu, Camat Jati Agung Rizwan Efendi menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran yang terjadi merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat sehingga sejumlah pos anggaran mengalami pengurangan. Meski demikian, ia berharap semangat gotong royong masyarakat tetap terjaga dalam mendukung pembangunan desa.

















































































